Mukadimah

Blog ini untuk semua pembelajaranku di kampus

Thursday, September 15, 2011

[Tugas Probis] Progres pekan I

Pekan pertama, saya masih berfikir kembali tentang study kasus yang mau saya pakai untuk tugas kuliah saya. Setelah saya pertimbangkan arahan dari Dosen, sepertinya tema yang saya ambil tidak cocok nih..
Dulu saya merencanakan untuk menganalisa proses bisnis yang ada di sub bagian di tempat saya bekerja. Tapi karena produk dari sub bagian itu bukan produk utama instansi, yah sebaiknya memang diganti saja biar lebih meyakinkan mengerjakan tugasnya. Hehe..
Berfikir dan berfikir..
*tingggg ^^
Yah, saya kan ambil core process dari instansi saya saja yaitu proses pemeriksaan yang menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Untuk menyicil tugas itu, baiklah, postingan pertama kali ini saya akan menceritakan tentang instansi saya..

here we go...



Berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 23E, 23F, dan 23G, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memiliki tugas pokok melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Visi BPK RI sesuai Renstra 2011-2015 adalah menjadi lembaga pemeriksa keuangan negara yang kredibel dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar untuk berperan aktif dalam mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.
Sedangkan misinya adalah: 
  1. Memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara;
  2. Memberikan pendapat untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara; dan
  3. Berperan aktif dalam menemukan dan mencegah segala bentuk penyalahgunaan dan penyelewengan keuangan negara.
Melalui pelaksanaan misinya, BPK berupaya untuk mencapai tujuan-tujuan strategis sebagai berikut:
  • Mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan;
  • Mewujudkan pemeriksaan yang bermutu untuk menghasilkan laporan hasil pemeriksaan yang bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan pemangku kepentingan; dan
  • Mewujudkan birokrasi yang modern di BPK.
 Dan sebagai bentuk penjabaran tujuan strategis, BPK menetapkan sepuluh sasaran strategis yaitu sebagai berikut:
1.      Meningkatkan efektivitas tindak lanjut hasil pemeriksaan dan memenuhi harapan pemangku kepentingan
2.      Meningkatkan fungsi manajemen pemeriksaan
3.       Meningkatkan mutu pemberian pendapat dan pertimbangan
4.      Meningkatkan percepatan penetapan tuntutan perbendaharaan dan pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara
5.      Meningkatkan efektivitas penerapan sistem pemerolehan keyakinan mutu
6.      Pemenuhan dan harmonisasi peraturan di bidang pemeriksaan keuangan negara
7.      Meningkatkan mutu kelembagaan dan ketatalaksanaan
8.      Meningkatkan kompetensi SDM dan dukungan manajemen
9.      Meningkatkan pemenuhan standar dan mutu sarana dan prasarana
10.  Meningkatkan pemanfaatan anggaran

Untuk mengukur pencapaian Renstra 2011-2015, BPK menetapkan beberapa indikator kinerja utama (IKU) yang terbagi menjadi empat indikator besar yaitu:
·         Indikator Dampak
1.      Persentase rekomendasi hasil pemeriksaan yang ditindaklanjuti
2.      Persentase laporan tindak pidana yang ditindaklanjuti instansi penegak hukum
3.      Indeks kepuasan pemangku kepentingan atas hasil pemeriksaan BPK
·         Indikator Hasil
4.      Jumlah LHP yang diterbitkan
5.      Jumlah LHP Kinerja yang diterbitkan
6.      Jumlah pendapat BPK yang diterbitkan
7.      Jumlah laporan pemantauan kerugian negara yang diterbitkan
·         Indikator Proses
8.      Ketepatan waktu proses pelaksanaan dan pelaporan pemeriksaan
9.      Persentase pemenuhan quality assurance dalam pemeriksaan
10.  Persentase penyelesaian penetapan tuntutan perbendaharaan
11.  Persentase rekomendasi peer review yang ditindaklanjuti
12.  Persentase pemenuhan penyusunan Peraturan BPK
·         Indikator Input
13.  Persentase pemenuhan ketersediaan perangkat lunak pemeriksaan/non pemeriksaan
14.  Persentase pegawai yang memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan
15.  Persentase pemenuhan standar jam pelatihan pemeriksa
16.  Indeks kepuasan kerja pegawai
17.  Persentase pemenuhan standar sarana dan prasarana kerja
18.  Persentase proses bisnis yang telah memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
19.  Opini atas laporan keuangan BPK 
20. Persentase pemanfaatan anggaran

No comments:

Post a Comment